Penggunaan Plasma Darah Untuk Pasien Covid Harus Persetujuan Dokter

Pemberian plasma darah sejauh ini dipercaya sangat efektif untuk mempercepat proses penyembuhan pasien covid. Namun untuk bisa menggunakan plasma, selain biayanya cujup tinggi juga harus mendapat persetujuan dokter yang merawat.

Ketua PMI Jember Zaenal Marzuki menjelaskan, biaya produksi plasma darah cukup tinggi dan harus mendapat persetujuan dari dokter yang merawat. Namun sesuai permenkes, biaya tersebut tidak dibebankan kepada pasien, tetapi ditanggung oleh kementerian kesehatan.

Sejauh ini lanjut Zaenal, PMI Jember sudah memproduksi 84 kantung plasma untuk disalurkan kepada rumah sakit rujukan yang membutuhkan. Untuk produksi plasma hanya bisa dilakukan di RSD Subandi yang memiliki alat, dengan biaya produksi antara 2 sampai 2,5 juta per kantong plasma. PMI menurut Zaenal, berencana mengajukan pengadaan alat yang lebih kecil agar bisa memproduksi plasma sendiri.

Sementara Direktur RSD Subandi Hendro Sulistyo membenarkan tingginya biaya produksi plasma darah. Untuk kantongnya saja seharga 3 sampai 3,5 juta rupiah. Belum lagi proses produksi dan screening terhadap pendonor, yangbharus dilakukan dengan sangat ketat. Jika ditotal biaya produksi yang dibutuhkan sekitar 5juta rupiah lebih. Tetapi dalam permenkes ditetapkan sudah ditetapkan biaya maksimal 2,7 juta.

Pemberian plasma di RSD Subandi sendiri lanjut Hendro, sesuai aturan hanya diberikan kepada pasien dengannkeluhan sedang hingga berat, dan atas persetujuan dokter yang merawat. Permintaan plasma bisa dilakukan melalui PMI Jember atau langsung ke RSD Subandi.

 

 

(799 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.