DPRD Jember hari ini mengirimkan penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih, dan pengumuman berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati Jember periode 2016-2021 kepada Gubernue Jawa Timur.
Wakil ketua DPRD Jember Ahmad Halim menjelaskan, Jumat siang DPRD Jember sudah menggelar rapat panipurna, untuk menindaklanjuti penetapan hasil pilkada oleh KPU beberapa waktu lalu. Sebab sesuai mekanisme, pengangkatan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati, diusulkan oleh DPRD kepada gubernur.
Dokumen penting sebagai pendukung proses pemberhentian dan pengangkatan bupati dan wakil bupati lanjut Halim, akan dikirimkan hari ini. DPRD Jember mengusulkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih tanggal 17 Februari 2021, sesuai dengan berakhirnya masa jabatan bupati Faida dan Wakil bupati Muqit Arif.
Rapat paripurna DPRD Jember Jumat siang, selain dihadiri oleh bupati dan wakil bupati terpilih Hendi Siswanto dan Balya Firjoun Barlaman, juga dihadiri wakil bupati Jember Muqit Arif. Sementara Bupati Faida tidak hadir, tanpa ada keterangan tentang alasan ketidakhadirannya.
(720 views)
