Curi Pompa Airi Milik Tetangga, Warga Balung Ditangkap

Diduga kuat mencuri sebuh mesin pompa air milik tetangga, pemuda berinisial MA warga Desa Balung Lor Kecamatan Balung, Kamis soro ditangkap Unit Reskrim Polsek Balung.

Kapolsek Balung, AKP Sunarto menceritakan, awalnya korban bernama Fery Anggriawan sedang merenovasi rumahnya, sehingga saat tukang bangunan pulang pada sore hari rumahnya hanya ditutup dengan seng. Ke esokan harinya, saat korban hendak mengalirkan air tiba-tiba tidak bisa. Setelah dicek ternyata mesin pompanya sudah tidak ada.

Atas kejadian tersebut korban melapor ke Mapolsek Balung. Tidak butuh waktu lama Unit Reskrim Polsek Balung berhasil menangkap tersangka yang tak lain merupakan tetangga korban sendiri. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka digelandang ke Mapolsek Balung.

Lebih lanjut Sunarto menjelaskan, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa dua unit pompa air. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

 

(754 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.