Belum Semua OPD Cairkan Gaji ASN Sesuai Perintah Bupati

Sampai hari ini masih ada beberapa OPD belum mencairkan gaji ASN seperti perintah bupati Faida. Demikian disampaikan wakil bupati Jember Muqit Arief kepada sejumlah wartawan.

Menurut Muqit, dirinya bisa memahami alasan masih adanya OPD yang belum mencairkan gaji ASN. Sebab kepala OPD masih ragu dengan legal standing perbup mendahului APBD yang digunakan oleh bupati, sebagai dasar aturan pencairan gaji ASN. Kepala OPD khawatir jika dicairkan justru menimbulkan persoalan hukum dibelakang hari.

Sebagian OPD sudah ada yang mencairkan sejak Rabu malam, sebagian lagi belum mencairkan. Muqit menghargai sikap masing-masing, karena OPD yang belum mencairkan tentu punya alasan tersendiri, dan bupati yang memerintahkan pencairan juga pasti sudah memiliki dasar tersendiri.

Dalam kondisi normal lanjut Muqit, masing-masing OPD mengajukan usulan pencairan gaji bulanan ASN kepada BPKAD, kemudian BPKAD sebagai bendahara daerah melakukan pencairan melalui bank Jatim. Namun untuk saat ini, ada beberapa OPD yang sudah mengajukan usulan, ada juga sebagian yang belum berani mengajuka usulan.

(817 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.