Personel gabungan Polres Jember, Satpol PP, Kodim 0824 Jember dan satgas covid-19 Jember, Rabu malam menggeler operasi sekala besar menyasar pelanggar protokol kesehatan. Dalam operasi kali ini pihaknya membubarkan ratusan pemuda yang nongkrong mengabaikan protokol kesehatan.
PLH Kabagops Polres Jember AKP Istono menjelaskan, operasi sekala besar ini dilakukan menindaklanjuti Peraturan Bupati Jember terkait penegakan protokol kesehatan. Untuk Rabu malam, pihaknya menyasar alun-alun Jember dan sejumlah kafe di seputaran kampus.
Dari operasi kali ini, puluhan pengunjung alun-alun jember yang masih nongkrong hingga pukul 22.00 wib dibubarkan paksa. Sementara di lokasi yang berbeda, tepatnya di salah satu kafe yang terletak di Jalan Kaliurang Kecamatan Sumbersari, pihaknya membubarkan paksa ratusan pengunjung yang tidak memakai masker dan menjaga jarak.
Kepada pengelola kafe tersebut Istono meminta kedepannya agar mematuhi protokol kesehatan dan maksimal hanya boleh beroperasi hingga pukul 22.00 wib. Sementara untuk toko-toko dan warung lanjut Istono, pihaknya tidak membatasi jam operasional dengan syarat tidak melayani makan di tempat.
(684 views)
