Hingga saat ini penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polres Jember, masih menunggu hasil visum korban yang diduga disetubuhi oleh dua orang kakek hingga hamil, di Kecamatan Ajung.
KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif menjelaskan, hingga detik ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk saksi korban sendiri. Dalam waktu dekat pihaknya akan kembali memanggil saksi lain dalam perkara tersebut.
Meski demikian Arif mengaku untuk saksi terlapor hingga saat ini belum pernah dimintai keterangan sebagai saksi. Kedua terlapor baru akan dipanggil untuk diperiksa saat hasil visum korban dari rumah sakit yang hingga saat ini masih belum keluar. Dari hasil visum itulah nantinya penyidik akan mengamil langkah lebih lanjut terkait perkara tersebut.
Diberitakan sebelumnya, diduga kuat menyetubuhi siswi SMP, dua orang kakek berinisial KS dan MJ warga Kecamatan Ajung dilaporkan ke Unit Perlindunga Perempuan dan Anak atau PPA Polres Jember. Dalam melancarkan aksinya kedua pelaku berpura-pura meminta pijat atau menginjak-injak kepada korban.
(679 views)