Petugas gabungan TNI-Polri, Dishub, Satpol PP dan Satgas Covid-19 Kabupaten Jember, Jumat siang menggelar operasi yustisi di Depan Kantor Kecamatan Kalisat. Dalam yustisi kali ini sebanyak 442 warga terjaring razia karena tidak memakai masker.
Kasubagdalops Bagian Operasi Polres Jember AKP Istono menjelaskan, meskipun pihaknya gencar melakukan operasi yustisi, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan masih rendah. Jika operasi yustisi yang dilaksanakan di Jalan Supriyadi Kamis pagi ada 357 warga yang terjaring razia karena tidak pakai masker, di Kecamatan kalisat lebih banyak lagi yakni 442 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia.
Seperti biasa, mereka yang tidak membawa masker sama sekali diajukan untuk disidangkan secara virtual. Sementara pelanggar yang memakai masker, namun kurang tepat pemakaiannya diberi sanksi sosial dan teguran.
Dilihat dari batas umur, setiap harinya warga yang terjaring operasi karena tidak memakai masker mayoritas usia produktif. Masih tetap sama mereka beralasan lupa saat ditanya.
(672 views)