Tidak sampai 1 kali 24 Anggota Polsek Jombang berhasil menangkap WAF warga Desa Padomasan Kecamatan Jombang, pelaku yang menjambret tas seorang mahasiswa bernama Beauty Zuhrota, warga Desa Wringinagung Kecamatan Jombang.
Kapolsek Jombang Iptu Kusmiyanto menceritakan, hari Rabu sekitar pukul 11.30 wib, korban mengendari sepeda motor hendak berkunjung ke rumah pamannya. Sesampainya di Dusun Krajan Desa Jombang, korban dibuntuti oleh pelaku dengan mengendarai motor Honda CBR. Selanjutnya pelaku menarik tas korban hingga talinya putus, namun tidak berhasil menguasai tas korban.
Karena aksinya gagal pelaku langsung melarikan diri ke arah utara, namun korban terus berusaha membuntutinya sambil berteriak minta tolong. Sesampainya di tikungan depan Balai Desa Ngampelrejo korban menabrak pelaku hingga terjatuh. Melihat korban tersebut pelaku menghampiri dan merebut tas korban.
Salah atu perangkat desa bernama Nadin yang melihat kejadian tersebut sempat berusaha menangkap pelaku, namun akhirnya gagal. Setelah polisi melakun penyelidikan akhirnya pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa sebuah kulit berisi satu unit ponsel, kartu identitas dan uang 200 ribu milik korban.akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
(722 views)
