Sarbumusi dan Sejumlah Ulama Desak DPR RI Cabut UU Cipta Kerja

Setelah ribuan mahasiswa, hari ini giliran Sarikat buruh muslimin Indonesia atau Sarbumusi bersama sejumlah ulama, melakukan aksi unjuk rasa menolak undang-undang cipta kerja atau omnibus law. Mereka mendesak DPR RI segera mencabut undang-undang tersebut.

Korlap aksi Umar Farouq mengatakan, dengan ditetapkannya UU cipta kerja oleh DPRI RI, menjadi pukulan telak bagi tenaga kerja, dan berpotensi menyengsarakan seluruh rakyat. Sebab banyak.pasal dalam UU ini yang bisa menindas kaum buruh.

Sebenarnya sebelum undang-undang ini disahkan sudah banyak aksi penolakan, namun tidak ada tanggapan hingga akhirnya saat ini telah disahkan. Karena itu gelombang aksi besar-besaran akan terus dilakukan untuk mendesak DPRD, membawa aspirasi mereka ke DPR RI hingga undang-undang tersebut dibatalkan.

Hal senada diungkapkan pengasuh ponpes Madinatul Ulum Jenggawah yang juga mantan anggota DPR RI KH. Lutfi Ahmad. Lutfi menilai Undang-undang cipta kerja berpotensi menimbulkan masalah, karena skema pesangon, kontrak dan banyak poin penting lainnya terkait hak pekerja menjadi tidak jelas.

Parahnya lagi tidak ada solusi penyelesaian perselisihan tenaga kerja dengan perusahaan, karena perusahaan bisa langsung melakukan PHK setelah memberikan 3 kali.peringatan tanpa ada jarak batas. Ini artinya mekanisme penyelesaian perselisihan dengan mekanisme tripartit tidak ada lagi

 

(796 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.