Tepergok Tebang Pohon Secara Liar Pamuda Asal Ambulu Ditangkap

Terpergok sedang melakukan pembalakan liar di Petak 14A RPH atau Resor Pengelolaan Hutan Desa Sabrang, Pengelolaan Kesatuan Pemangkuan Hutan Ambulu, seorang pemuda berinisial HR warga Desa Sabrang Kecamatan Ambulu, Kamis sore ditangkap Polisi Hutan.

Komandan Regu Polisi Hutan Mobil atau Polhutmob KPH Jember Ediyanto menceritakan, saat melakukan patroli rutin pihaknya memergoki enam orang yang sedang menebang pohon jenis Sonokeling liar di petak 14a. Melihat kedatangan petugas para pelaku lari berhamburan menggunakan sepeda motor.

Tidak ingin kehilangan jejak, petugas terus berusaha mengejar hingga akhirnya salah satu pelaku berhasil ditangkap setelah kendaraannya ditabrak hingga pelaku terjatuh. Saat ditangkap diketahui ternyata pelaku dalam kondisi mabuk. Pelaku mengaku memang sempat pesta miras di TKP sebelum melakukan aksinya.

Lebih jauh Ediyanto menjelaskan, dari tangan pelaku pihaknya menyita barang bukti berupa 17 bagian kecil berukuran panjang kurang lebih 2 meter dengan diameter sekitar 80 centimeter. Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Mapolres Jember untuk penyelidikan lebih lanjut.

(730 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.