18 orang hakim pengadilan agama Jember, Jumat pagi memimpin jalannya sidang isbat nikah masal yang diikuti oleh seribu orang warga. Para peserta mengikuti sidang isbat nikah di kantor kecamatan masing-masing.
Bupati Jember Faida menyebutkan, isbat nikah kali ini Diikuti oleh seribu orang yang tersebar di 11 kecamatan. Sidang isbat nikah di fasilitasi oleh pengadilan agama Jember, yang telah menugaskan 18 orang hakim untuk memimpin jalannya sidang.
Para peserta isbat nikah lanjut Faida, sama sekali tidak dipungut biaya sepeserpun. Sebab untuk biaya sidang isbat sudah dialokasikan melalui APBD, yang uangnya juga langsung di setorkan ke rekening pengadilan agama Jember.
Untuk buku nikah rencananya akan dibagikan bulan September mendatang. Pemkab sudah berkoordinasi dengan seluruh KUA terkait mekanisme pembagian buku nikah kepada masing-masing peserta.
(826 views)
