September Tidak Ada Lagi Masyarakat Pegang Surat Keterangan Pengganti E-KTP

dispenduk

Sejak bulan Maret lalu Dispenduk Capil tidak lagi menerbitkan surat keterangan pengganti E-KTP. Ditargetkan paling lambat bulan September mendatang seluruh masyarakat sudah memegang E-KTP.

Menurut Kabid pendaftaran kependudukan sipil dispenduk capil Jember Ani Setyaningsih, pihaknya berharap masyarakat yang saat ini masih memegang surat keterangan atau suket pengganti E-KTP, dapat segera menukarkannya dengan E-KTP.

Untuk proses penukarannya menurut Ani, tidak harus melalui kantor Dispenduk tetapi bisa juga melalui kantor kecamatan terdekat. Bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak, akan langsung diberikan E-KTP saat itu juga. Tetapi bagi yang masih bisa ditunda, E-KTP akan diantar langsung ke rumah masing-masing.

Ani juga berharap masyarakat berani menolak jika ada oknum yang menawarkan jasa untuk pembuatan surat keterangan pengganti E-KTP. Sebab dispenduk sudah tidak lagi mengeluarkan suket, sedangkan semua suket yang masih beredar di masyarakat akan berakhir masa berlakunya di bulan September mendatang.

 

 

 

(984 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.