Gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Lumajang, sudah mengeluarkan surat persetujuan dilaksanakannya ujicoba pembelajaran tatap muka SMA-SMK. Sedangkan Jember masih akan mempelajari proposal yang diajukan dinas pendidikan propinsi Jawa Timur.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur Wilayah Jember Lumajang Mahrus Syamsul menjelaskan, Selasa lalu pihaknya sudah menyerahkan proposal ujicoba pelaksanaan pembelajaran tatap muka, kepada gugus tugas Covid di Jember dan Lumajang. Untuk Lumajang surat Ijin sudah dikeluarkan, sehingga tanggal 18 Agustus mendatanv akan dilaksanakan ujicoba.
Sedangkan untuk Jember, rencananya Rabu kemarin dirinya diminta paparan dihadapan bupati, namun batal dilaksanakan karena proposal ujicoba masih akan dipelajari terlebih dahulu oleh bupati. Sehingga ujicoba pembelajaran tatap muka untuk kabupaten Jember masih menunggu persetujuan bupati selaku ketua gugus tugas.
Sesuai surat edaran gubernur Jawa Timur, kabupaten kota yang merupakan zona kuning dan orange, diminta melakukan ujicoba pembelajaran tatap muka. Dengan ketentuan 25 persen siswa untuk zona orange, dan 50 persen siswa untuk zona kuning. Selain itu hanya sekolah yang sudah siap menerapkan protokol kesehatan, yang diijinkan untuk melaksanakan ujicoba pembelajaran tatap muka.
(984 views)
