KPK Minta Pemerintah Daerah Serius Tanggapi Keluhan Penyaluran Bansos

ipi

Komisi Pemberqntasan Korupsi memberikan tenggang waktu 7 hari kerja kepada pemerintah daerah, untuk menindaklanjuti pemgaduan masyarakat terkait pemyaluran bansos Covid-19. Demikian disampaikan juru bicara divisi pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding melalui telefon selularnya.

Ipi menjelaskan, saat ini KPK memang sedang serius melakukan pengawasan penyaluran bantuan sosial covid-19, salahsatunya dengan mengajak masyarakat aktif melaporkan melalui aplikasi jaga bansos. KPK membeeikan waktu 7 hari kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti, terhitung sejak pemgaduan masyarakat terverifikasi.

Hingga 7 Agustua lalu menurut Ipi, sudah masuk hampir 900 pengaduan beragam mulai pemotongan bantuan, salah sasaran, bahkan bantuan yang diduga fiktif. Jumlah pengaduan untuk Jawa Timur sendiri menurut Ipi, berada di urutan terbanyak kedua setelah Jawa Barat.

Ipi berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif membantu KPK untuk mengawasi penyaluran bansos di wilayah masing-masing, salahsatunya dengan cara mengunduh aplikasi JAGA di Playstore untuk android atau Application Store untuk Ios. Selain itu masyarakat juga bisa mengakses langsung melalui situs jaga.id.

(650 views)