Pemprov Pastikan DPRD Jember Tidak Akan Kena Sanksi Keterlambatan APBD

Tim Investigasi keterlambatan APBD Jember tahun 2020 yang dibentuk oleh gubernur Jawa Timur, memastikan DPRD Jember tidak akan dikenai sanksi. Sebab dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, keterlambatan penetapan APBD akibat kesalahan bupati.

Menurut wakil ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Badan anggaran DPRD Jember sudah bertemu Tim Pemprov yang bertugas menindaklanjuti surat Mendagri terkait keterlambatan APBD Jember. Pemprov menjelaskan, surat tersebut merupakan pendelegasian dari Mendagri kepada Pemprov, untuk menyusun sanksi atas keterlambatan APBD Jember.

Sesuai hasil pemeriksaan tim yang diketuai oleh kepala Inspektorat Pemprov Jatim beberapa waktu lalu, keterlambatan penetapan APBD akibat kesalahan bupati. Sehingga pempeov menegaskan DPRD tidak akan dikenai sanksi atas keterlambatan tersebut.

Saat ini menurut Halim, pemprov sedang menyusun sanksi yang akan dijatuhkan kepada bupati. Namun Halim mengaku belum mendapat informasi kapan sanksi akan diberikan.

 

 

(771 views)