PWI Dan AJI Nilai Keterbukaan Informasi Pemkab Jember Sangat Buruk

Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI dan Aliansi Jurnalis Independen Jember, nilai Pemkab Jember sangat tertutup terkait informasi publik. Untuk itu PWI Dan AJI sepakat jika DPRD mengambil langkah mengajukan gugatan keterbukaan informasi terhadap pemkab Jember. Hal ini disampaikan dalam forum pansus DPRD Jember

Salahsatu Pengurus PWI Jember Sutrisno berharap, lembaga pemerintah membuka informasi seluas-luasnya terutama terkait kebijakan publik serta penggunaan keuangan negara, yang mestinya publik berhak tahu. Nyatanya yang terjadi di Jember, jangankan membuka informasi terkait penggunaan anggatan, ketika diminta konfirmasi terkait kebijakan saja para pejabatnya tidak berani berkomentar.

Sutrisno mencontohkan alokasi anggaran oenanganan covid-19 yang kabarnya Jember tertinggi se Indonesia mengalahkan Surabaya dan kota besar lainnya, dewan yang memiliki hak budgeting saja tidak biaa mengakses rincian anggarannya. Selama ini ketika dewan kesulitan mendapat data dari pemkab, hanya berstatement di media tetapi belum pernah menempuh jalur yang disediakan negara, salahsatunya mengajukan gugatan melalui Komisi Informasi Publik.

Hal senada diungkapkan Pengurus AJI Jember Sri Wahyunik, yang menyoroti sulitnya mengakses informasi covid-19. Jangankan diakses publik, wartawan saja sulit untuk akses update data. Akibatnya sempat beberapa kali terjadi mis informasi di masyarakat. Harusnya gugus tugas memiliki juru bicara dari unsur lembaga kesehatan, yang paham persoalan tehnis.

Keterbukaan informasi menururt Yuni, menjadi pekerjaan rumah yang setiap tahun diserukan, tetapi belum ada perbaikan. Berfasarkan data KIP, tahun 2018 lalu keterbukaan informasi di Jember menempati urutan ke 27 dari 38 kabupaten kota se Jawa Timur. Tahun 2019 justru lebih buruk, berada di urutan 38 dari 38 kabupaten-kota.

(1.017 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.