Polsek Sempolan Gagalkan Pencurian Kayu Milik Perhutani

Polsek Sempolan Rabu Sore berhasil menggagalkan aksi pencurian kayu atau ilegal logging di kawasan hutan milik perhutani. Pelakunya hingga saat ini masih dalam proses pengejaran.
Kapolsek Sempolan AKP Suhartanto menceritakan, saat anggotanya melakukan patroli rutin melihat dari kejauan melihat sejumlah pelaku sedang berupaya membawa batang kayu hasil curiannya. Saat didekati para pelaku langsung kabur ke dalam hutan meninggalkan delapan sepeda motor dan sembilan batang kayu jati hasil curiannya..
Polisi sudah mencoba melakukan pengejaran, namun karena kondisi gelap akhirnya para pelaku berhasil meloloskan diri. Sembilan motor dan kayu milik perhutani yang dicuri oleh para pelaku sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti.
Lebih jauh Suhartanto memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polisi Hutan untuk melakukan patroli secara rutin di titik-titik yang rawan terjadinya pencurian kayu. Sebab jika dibiarkan hutan akan menjadi gundul yang ujung-ujungnya dapat menimbulkan bencana banjir dan tanah longsor.

(1.004 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.