Pengadaaan Pelampung Nelayan Berpotensi Jadi Temuan BPK

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI Ahcsanul Qosasih menilai pengadaan puluhan ribu pelampung di kabupaten Jember sangat tidak lazim, dan berpotensi menjadi temuan BPK.

Melalui telefon selularnya Ahcsanul menjelaskan, ada dua hal yang aneh dalam pengadaan pelampung tersebut. Yang pertama pengadaan dilakukan bagian pembangunan tetapi pelaksanaan distribusi diserahkan kepada dinas perikanan. Sehingga patut diduga terjadi pemindahan anggaran.

Tahun 2018 lalu pengadaan pelampung tidak me jadi temuan, karena tidak me jadi sampling pemeriksaan. Batu tahun 2019 BPK menanyakan berita acara serah terima atau BAST, namun lagi-lagi BPK belum bisa mwmeriksa karena barangnya masih ada, belum berpindah kepada penerima manfaat.

Lebih jauh Ahcsanul menjelaskan, sesuai prosedur BPK baru bisa melakukan pemeriksaan ketiika barang sudah berpindah kepada penerima manfaat. Pemeriksaan akan dilakukan mulai dari proses perencanaan, pengadaan hingga penyerahan kepada penerima manfaat.

(980 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.