Sabtu siang 2 orang pasien dalam pengawasan atau PDP meninggal dunia. Keduanya merupakan pasien dari rumah sakit swasta berbeda dengan hasil rapid test reaktif, sehingga proses pemakaman dilakukan sesuai protokol covid-19.
Kapolsek Patrang IPTU Sholikin Agus Wijaya, membenarkan pihaknya mendapat informasi Sabtu siang salah satu warga Patrang berinisial S dengan status PDP, meninggal dunia di RS Jember Klinik. Meski hasil Test PCR belum keluar, tetapi karena hasil rapid test reaktif maka proses pemakaman dilakukan sesuai protokol covid-19.
Proses pemakaman dilakukan oleh petugas Sabtu malam, dengan menggunakan APD lengkap sesuai protokol, yang juga sudah disetujui oleh pihak keluarga. sesuai aturan pihak keluarga diijinkan ikut menyaksikan proses pemakaman, dari jarak minimal 10 meter dari lokasi makam.
Berdasarkan data yang diperoleh, selain warga Patrang dihari yang sama PDP asal Kalisat berjenis kelamin perempuan, meninggal dunia dengan hasil rapid test reaktif. Pasien tersebut merupakan rujukan dari puskesmas Kalisat, dan meninggal ketika dalam perawatan rumah sakit bina sehat.
Direktur Rumah Sakit Jember Klinik Burhansyah ketika dikonfirmasi Senin siang, mengaku tidak tahu karena hingga Senin siang belum ada laporan pasien meninggal dari stafnya. Sementara Kepala Dinas Infokom Pemkab Jember Gatot Triono, membenarkan meninggalnya 2 orang PDP asal Kalisat dan Patrang tersebut. Meski demikian Gatot mengaku hanya sebatas mendapat informasi bahwa kedua pasien tersebut hasil rapid tesnya reaktif. sedangkan untuk riwayat penyakit dan perjalanan pasien dirinya tidak mengetahui.
(1.213 views)