Tiga kawana pencuri berinisial AA warga Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji, MN warga Desa Ajung Kecamatan Ajung dan BK warga Desa Pancakarya Kecamatan Ajung, Selasa sing ditangkap unit Reskrim Polsek Rambipuji, usai beraksi di toko milik Suyitno yang terletak di Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji. Bahkan salah satu pelaku berinisial AA terpaksa dilumpuhkan dengan 3 butir timah panas karena melawan petugas saat hendak ditangkap.
Kapolsek Rambipuji AKP Hari Pamuji menceritakan, tanggal 25 Maret pihaknya menerima laporan bahwa satu sak beras, 2 tabung gas, korek gas 1 pak , 15 rokok berbagai merk,dan 10 mie instan supermi di toko milik korban raib dicuri orang. Berbekal laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan hinga akhirnya mengarah kepada tersangka berinisial AA yang rumahnya dekat dengan toko korban.
Karena saat didatangi ke rumahnya tersangka AA tidak ada polisi terus melakukan pencarian hingga akhirnya diketahui AA bersama dua tersangka lainnya berada di rumah tersangka MN. Saat polisi mendatangi rumah MN tersangka AA melawan petugas hingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan dengan 3 tembakan dikakinya.
Saat itu polisi juga berhasil menangkap tersangka berinsial MN setelah mendapat satu tembakan di kakinya. Sementara tersangka AW berhasil melarikan diri sat hendak diborgol dan hingga saat ini masih dalam proses pengejaran. Tidak cukup sampai di situ polisi terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka berinisial BK yang juga harus dilumpuhkan dengan timah panas.
Lebih lanjut Hari menjelaskan, dalam melakukan aksinya ke empat tersangka masuk ke dalam toko koran dengan cara merusak paksa mencongkel pintu belakang toko dan merusak kunci gembok kemudian masuk dan mengambil barang barang yang berada di dalam toko. Beras dan tabung gas hasil kejahatannya sudah dijual kepada orang lain. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 360 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
(1.669 views)