Ketua DPRD Jember Itqon Sauqi berharap bupati memiliki sense of crisis, dan menjadi panglima yang berada di depan dalam menangani penyebaran Covid-19, bukan menyerahkan ketua gugus tugas Covid-19 kepada kepala dinas pertanian.
Itqon menjelaskan, intruksi menteri dalam negeri Tito Karnavian dalam SE Mendagri nomor 440 sebenarnya sudah tegas, memerintahkan kepala daerah memimpin langsung penanganan Covid-19. Tetapi yang terjadi di Jember Ketua gugus tugas dijabat oleh Kepala Dinas Pertanian yang juga PLT Kepala BPBD.
Mestinya lanjut Itqon, bupati segera duduk bersama untuk membahas penanganan Covid-19 dengan semua pihak. Terkait anggaran misalnya, Itqon mendengar Perkada yang diajukan oleh bupati ditolak oleh gubernur. Artinya terkait persoalan anggaran bola kembali ada di bupati, DPRD hanya bersifat menunggu R-APBD dari bupati, yang didalamnya tentu disesuaikan dengan kondisi penanganan covid-19.
Lebih jauh Itqon menjelaskan, DPRD sama sekali tidak ada keinginan menghambat pembahasan APBD. Sepanjang tidak melanggar aturan seperti yang sudah di konsultasikan kepada gubernur dan mendagri beberapa waktu lalu, DPRD siap melakukan pembahasan kapanpun.
(1.250 views)
