GTT Di Sekolah Perbatasan Tidak Bisa Mendapatkan Gaji

Akibat tidak menerima Surat Penugasan atau SP dari pemkab Jember, belasan guru yang  bertugas di sekolah perbatasan kabupaten Jember, tidak bisa mendapatkan gaji yang bersumber dari dana operasional sekolah atau BOS. Alasannya hanya karena mereka tidak ber KTP Jember, padahal mereka sudah mengabdi belasan tahun di Jember.

Ketua PGRI Jember Supriyono menceritakan, beberapa waktu lalu dirinya didatangi belasan GTT yang mengajar di sekolah-sekolah perbatasan kabupaten, seperti di Sumberbaru, Kencong, Sukowono, Jelbuk dan Silo. Mereka mengeluh karena tidak mendapatkan SP dari pemkab Jember, hanya karena tempat domisili mereka di kecamatan sebelah, yang masuk wilayah kabupaten tetangga. Padahal mereka sudah mengajar di Jember belasan bahkan puluhan tahun.

Akibatnya GTT tersebut tidak bisa mendapatkan honor yang bersumber dari dana BOS, yang besarannya sesuai aturan menteri bisa mencapai 1 juta rupiah per bulan. Sehingga selama ini mereka hanya mendapat honor kisaran 200 sampai 300 ribu perbulan, itupun berasal dari dana pribadi kepala sekolah karena faktor kemanusiaan.

Bahkan karena saat ini tidak ada kegiatan di sekolah dan ujian juga dilakukan secara daring, dana operasional boleh dialihkan untuk kesejahteraan GTT. Meski demikian Supriyono tidak bisa menyalahkan kepala sekolah yang tidak berani memberikan honor untuk GTT yang belum mendapatkan SP dari pemkab, karena mereka juga khawatir akan berdampak hukum. Sementara kepala BKPSDM Pemkab Jember Hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi.

(1.421 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.