DPRD Jember menerima surat dari gubernur Jawa Timur, meminta agar DPRD mengawasi tindaklanjut perintah Mendagri kepada bupati Jember. Namun sayangnya sampai hari ini menurut Itqon perintah tersebut belum dilaksanakan oleh bupati.
Melalui telefon selularnya Itqon menjelaskan, gubernur Jawa Timur kembali meminta DPRD Jember mengawasi tindaklanjut perintah mendagri, agar bupati mencabut perbup SOTK tahun 2019, dan mengembalikan seluruh pejabat yang sudah dimutasi kembali ke perbup SOTK 2016.
Setelah dicek lanjut Itqon, dirinya juga kanget ternyata sampai hari ini perintah tersebut sama sekali belum dilaksanakan oleh bupati. Padahal persoalan ini sudah disepakati dalam pertemuan antara bupati berdama pimpinan DPRD, yang difasilitasi oleh dirjen otonomi daerah di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dalam waktu dekat menurut Itqon, DPRD Jember akan menjawab surat gubernur untuk menjelaskan bahwa perintah mendagri sampai hari ini belum dilaksanakan. DPRD juga akan berkirim surat kepada bupati, meminta agar perintah mendagri tersebut segera dilaksanakan.
(1.137 views)