Tidak butuh waktu lama Satreskrim Polres Jember Sabtu dini hari akhirnya berhasil menangkap penyebar hoaks tentang ambulans Kelurahan Mangli menjemput dan mengangkut warga Mangli yang positif covid-19. Diketahui pelaku berinisial FA warga Kelurhan Mangli Kecamatan Kaliwates.
Wakapolres Jember Kompol Windi Syafutra saar dikonfirmasi melalui telpon selulernya menceritkan, Jumat malam pihaknya menerima informasi dari warga yang merasa resah dan panik dengan video yang menyebar di media sosial whatsapp, yang menyebut Ambulans Kelurahan Mangli mengangkut warga yang positif virus corona. Saat itu juga Satreskrim Polres Jember melakukan penyelidikan dengan memeriksa sopir ambulans tersebut hingga akhirnya sekitar pukul 01.00 Wib berhasil menangkap pelakunya.
Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Jember. Saat diinterogasi pelaku mengaku menyebarkan video tersebut dengan alasan merasa panik melihat petugas medis menjemput warga tersebut mengenakan Alat Pelindung Diri atau APD.
Padahal setelah dikonfirmasi kepada sopir ambulans Kelurahan Mangli berinisial HM warga yang diangkut menggunakan ambulans bukan warga yang positif covid-19. Diketahui yang bersangkutan bernama Latif 70 tahun warga Kelurahan Mangli yang baru pulang dari Bali dalam keadaan sakit asma.
Latif lanjut Widi baru 10 hari berada di Bali kemudian penyakit asmanya kambuh hingga terpaksa pulang ke Jember. Sementara petugas menggunakan APD karena memang yang bersangkutan sakit di Bali yang merupakan zona merah covid-19.
Lebih lanjut Widi menjelaskan, setelah menjalani pemeriksaan di Puskesmas Kaliwates yang bersangkutan dirujuk ke rumah sakit. Keluhan sementara sebagaimana disampaika sopir ambulans yang bersangkutan mengalmi pusing, mual, flu dan sesak nafas, serta suhu tubuhnya 37,3 derajat.
(1.318 views)
