OJK Rumuskan Kebijakan Untuk Sektor Terdampak Corona

Otoritas Jasa Keuangan saat ini sedang merumuskan kebijakan untuk merelaksasi sektor terdampak virus Corona atau Covid-19. Demikian disampaikan kepala OJK Jember Azilsyah Nordin kepada sejumlah wartawan.

Menurut Azil beberapa sektor ekonomi kemungkinan akan terdampak pandemik covid-19, dimana sektor jasa transportasi, akomodasi dan jasa pariwisata. Terlebih lagi pemerintah pusat sudah mengeliatkan himbauan agar masyarakat tidak bepergian keliar kota  kecuali untuk keperluan mendesak.

Ditambah lagi pemerintah melarang kementerian dan lembaga pemerintah, untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak orang, kemungkinan akan berdampak kepada sektor jasa. Untuk itu OJK saat ini sedang merumuskan kebijakan relaksasi sektor usaha sesuai kebijakan pemerintah.

Setiap perbankan lanjut Azil memiliki upaya masing-masing untuk meningkatkan kredit mereka. Debitur yang terdampak langsung Covid-19 bisa saja mendapatkan keringanan sesuai kebijakan perbankan. OJK bersama seluruh perbankan di wilayah eks karesidenan besuki, akan terus memantau dampak Covid-19 terhadap perekonomian.

(1.000 views)