Komisi Pemeberantasan Korupsi KPK RI membenarkan sedang melakukan penyelidikan di Jember. Pemanggilan dilakukan bukan kapasitas mereka sebagai tersangka ataupun saksi, tetapi masih sebatas klarifikasi.
PJU Jubir KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi melalui telefon selukarnya, membenarkan KPK sudah mengeluarkan surat pemanggilan, dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi di kabupaten Jember.Namun status yang dipanggil dan sudah hadir Selasa siang baru sebatas untuk dimintai klarifikasi.
Karena masih bersifat penyelidikan lanjut Ali, tentu pihaknya belum bisa menyampaikan kepada publik tentang jumlah orang yang dipanggil, identitas yang dipanggil serta terkait kasus apa saja. Tetapi yang pasti memang benar KPK sudah mengeluarkan surat panggilan untuk penyelidikan kasus di Jember.
Sebelumnya beredar informasi tentang adanya pemilik toko bangunan di kawasan Sukowono, dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait perannya sebagai penyedia bahan bangunan dalam proyek pemkab Jember.
(1.221 views)