Edarkan Okerbaya di Dekat Ponpes Milik Wabup, pemud asal silo ditangkap

Diduga kuat mengedarkan obat kerasa berbahaya di dekat Pondok Pesantren Al Falah milik Wakil Bupati Jember KH muqit Arif, seorang pemuda berinisial MK warga Desa Karangharjo Kecamatan Silo ditangkap Satresnarkoba Polres JEMBER.

Kasat Resnarkoba Polres Jember Iptu Agung Joko Haryono menceritakan, Jumat tanggal 21 Ferbruari lalu pihaknya menerima laporan dari warga desa karangharjo yang resah karena maraknya peredaran Okerbaya di lingkungan mereka. Padahal di desa tersebut terdapat pondok pesantren Al Falah yang merupakan Milik KH Muqit ARIF dan Pondok Pesantren Al Hidayah.

Berbekal informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka. Saat dilakukan penggeledahan polisi behasil menemukan 37 butir Okerbaya siap edar yang disimpan di dalam bungkus rokok dan uang diduga hasil penjualan sebesar 130 ribu rupiah. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka digelandang ke Mapolres Jember.

Lebih lanjut Agung menjelaskan pihaknya sudah berhasil mengantongi identitas pengedar lainnya yang masih satu jaringan dengan tersangka MK. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 196 subsider 197 undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(1.558 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.