Pokja 2 Panitia Angket DPRD Jember sejauh ini sudah hampir berhasil menarik benang merah, terkait persoalan yang terjadi di jember selama ini. Salah satunya diduga ada arahan dari oknum pejabat, untuk mengkondisikan proyek infrastruktur bernilai besar.
Anggota Pokja 2 Agusta Jaka Purwana menyebutkan, beberapa waktu lalu Panitia Angket sudah memanggil sejumlah ASN, yang dilakukan secara tertutup atas permintaan yang bersangkutan. dari keterangan para asn ini diduga kuat adanya oknun pejabat, yang bisa mengkondisikan proyek-proyek pemkab.
Padahal praktik semacam ini jelas-jelas dilarang, bahkan berpotensi melanggar hukum. Karena itu ada kemungkinan kesimpulan panitia angket ini nantinya akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum.
Saat ini lanjut Agusta, panitia angket masih terus menggali data lebih dalam dari pihak lain, sehingga nanti ketika kesimpulannya disampaikan dalam paripurna sudah benar-benar lengkap.
