AW Djamin-Asirudin Dipastikan Gagal Maju Jalur Perseorangan

 

Pasangan Djamin-Asirudin dipastikan gagal maju melalui jalur perseorangan, setelah KPU kabupaten Jember Minggu malam menolak berkas pendaftaran mereka, karena dinilai tidak memenuhi syarat minimal dukungan sesuai ketentuan.

 

Menurut ketua KPU Kabuoaten Jember Mohammad Syaiin, pasangan Djamin Asirudin datang ke KPU sekitar jam 23.47 dengan membawa berkas syarat dukungan. Namun syarat dukungan yang dibawa berjumlah 36 ribu lebih, dari minimal 121 ribu dukungan yang disyaratkan, dan tersebar di minimal 50 persen kecamatan yang ada.

 

Pasangan Djamin-Asirudin lanjut Syaiin, sempat meminta tambahan waktu untuk memenuhi syarat dukungan minimal. Namun KPU tidak bisa memenuhi permintaan tersebut karena mengacu kepada ketentuan aturan yang sudah ditetapkan

 

Sementara pasangan Djamin-Asirudin menyatakan menerima dengan keputusan KPU tersebut. Djamin mengakui sangat sulit untuk mengumpulkan KTP dukungan masyarakat. Padahal dirinya sudah berupaya door to door menemui masyarakat, bahkan 3 kali berganti pasangan bacawabup dengan kosekuensi mengganti form B.1-KWK. Namun karena keterbatasan waktu hanya 36 ribu itulah yang berhasil dikumpulkannya.

(1.160 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.