Polisi Dalami Dugaan Korupsi di Balik Ambruknya Kantor Kecamatan Jenggawah

ambrukPenyidik dari Unit Tipikor Polres Jember akan terus mendalami dugaan kasus korupsi di balik kasus ambruknya atap gedung Kantor Kecamatan Jenggawah. Polisi memastikan penyelidikan terkait dugaan korupsi tersebut tidak terhambat hanya karena saksi kunci kabur ke Sumatera Utara.

Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal menjelaskan dalam kasus ambruknya kantor Kecamatan Jenggawah penyelidikannya dibagi dua, yakni kasus pidana umunya sesuai pasai 360 KUHP dan kasus dugaan adanya tindak pidana korupsi. Untuk tersangka WN yang saat ini kabur ke Sumatera merupakan tersangka dari kasus tindak pidana umumnya.

Karena itulah, Alfian memastikan pengusutan terhadap dugaan korupsi di balik ambruknya kantor Kecamatan Jenggawah masih terus berlanjut. Hanya saja saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium forensik Polda Jatim yang diperkirakan paling lambat dua Minggu lagi sudah bisa diketahui. Hasil uji Labfor tersebut nantinya akan menjadi dasar penyelidikan kasus tersebut.

(1.225 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.