Diduga karena menolak saat diajak pesta miras oleh rekan-rekannya, Usman pemuda asal Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari dikeroyok oleh dua orang rekannya berinisial HR dan MR hingga giginya copot. Akibat perbuatannya kedua tersangka harus berurusan dengan polisi.
Kapolsek Pakusari, AKP Yuliati Suviani menceritakan, Senin tanggal 23 Desember 2019 lalu kedua melakukan pesta miras oplosan di seputaran pabrik paving. Lalu kedua tersangka pindah ke musalla Terminal Pakusari dengan membawa 1 botol miras oplosan.
Di situlah kedua tersangka bertemu dengan korban yang selanjutnya korban disuguhi miras oplosan satu gelas untuk diminum. Sambil memaksa tersangka berinisial MR menulis nama dirinya dan rekannya di paha korban menggunakan bolpoin.
Korban sempat mencicipi miras yang disuguhi tersangka, namun kemudian menolak melanjutkan dengan alasan rasanya pahit. Diduga karena tidak terima korban menolak miras yang disuguhkannya, kedua tersangka langsung memukul korban dengan tangan kosong hingga menyebabkan gigi korban terlepas.
Lebih lanjut Yuliati menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan selama 15 hari akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan. Akibat perbuatannya mereka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
(800 views)