Diduga kuat menimbun puluhan sak pupuk bersubsidi jenis ZA dan Phonska, ZN warga Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanggul. Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan agar tidak ada oknum yang bermain dengan melakukan penimbunan ditengah langkanya pupuk.
Kanit Reskrim Polsek Tanggul, Ipda Dwi Sugiarto menceritakan awalnya pihaknya menerima laporan dari sejumlah petani tetang adanya kelangkaan pupuk bersubsidi khususnya di Desa Manggisan. Setelah dilakukan penyelidikan polisi mendapat informasi bahwa banyak terdapat pupuk bersubdisi di kios pelaku.
Berbekal informasi tersebut polisi langsung meluncur melakukan penggerebekan ke kios tersebut. Meski di dalam kios tidak ditemukan pupuk bersubsidi, namun polisi menemukan pupuk bersubsidi jenis ZA dan Phonska sebanyak 48 sak ukuran 50 Kg persak di rumah pelaku.
Karena tidak bisa menunjukkan surat ijin mengedarkan pupuk bersubsidi, akhirnya pelaku digelandang ke Mapolsek Tanggul. Saat diinterogasi pelaku mengaku pupuk bersubsidi tersebut dibelinya dari salah satu distributor untuk kemudian dijual kembali.
Lebih lanjut Dwi menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan karena khawatir di tengah langkanya pupuk bersubdisi ada oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan penimbunan. Dalam waktu dekat Dwi berjanji akan memanggil distributor yang telah menjual pupuk bersubsidi kepada pelaku.
(1.376 views)