Panitia Angket DPRD Jember Kamis siang berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk antisipasi jika nantinya ada pihak yang mangkir ketika dibutuhkan keterangannya. Dan pihak polres menyatakan kesiapannya membantu panitia angket, untuk menghadirkan pihak-pihak yang diperlukan.
Ketua Panitia Angket DPRD Jember Tabroni usai bertemu Kapolres menjelaskan, hari ini dirinya bersama pimpinan DPRD Jember menemui Kapolres, untuk berkoordinasi sebelum panitia angket memulai kegiatannya pekan depan. Langkah ini dilakukan menurut Tabroni, karena sesuai Undang-undang panitia angket bisa meminta aparat penegak hukum, untuk menghadirkan secara paksa pihak-pihak yang mangkir saat dipanggil oleh panitia angket.
Kepada pimpinan DPRD lanjut Tabroni, Kapolres menyatakan siap membantu kelancaran kegiatan panitia angket DPRD Jember. Meski demikian Tabroni berharap tidak ada pihak yang menolak hadir saat dibutuhkan keterangannya, sehingga pihak kepolisian tidak perlu melakukan upaya paksa.
Diberitakan sebelumnya 46 dari 50 orang anggota DPRD Jember sepakat menggunakan hak angket terhadap carut marutnya birokrasi di kabupaten Jember. DPRD sudah membentuk 25 orang anggota panitia angket, dan menunjuk Tabroni dari fraksi PDI Perjuangan selaku pengusul sebagai ketua panitia angket.
(1.115 views)