Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap salah satu rekanan bernama M Luki Faizal, yang dilakukan oleh direktur salah satu rekanan berinisial PG terus berlanjut. Jumat siang M Luki Faizal selaku pelapor dimintai keterangan oleh penyidik Polres Jember.
M Luki Faizal kepada sejumlah wartawan menjelaskan, meski setelah disomasi beberapa waktu lalu PG menyampaikan melalui surat balasan, bahwa Nama Luki yang disebut melakukan persekongkolan dan rekayasa pengaturan proyek bersama oknum Unit Layanan Pengadaan atau ULP Jember bukan dirinya. Namun karena nama Luki yang bergerak dalam bidang kontraktor hanya dirinya, sehingga terpaksa membawa kasus ini ke ranah hukum.
Dan ternyata lanjt Luki, untuk pertama kalinya dirinya sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Jember. Kepada penyidik Luki menyampaikan bahwa meskipun sempat bertemu, namun tidak pernah kenal dengan terlapor. Luki juga menyampaikan bahwa dirinya merasa dicemarkan nama baiknya oleh terlapor .
Diberitakan sebelumnya, Dituding asal menuduh dan menfitnah, Direktur salah satu rekanan di Jember berinisial PG, disomasi bahkan dilaporkan ke Mapolres Jember oleh Direktur rekanan lainnya atas nama Luki Faizal. Atas somasi tersebut PG menyampaikan bahwa memang sering melihat ada salah satu kontraktor yang mengaku bernama Luki sering melakukan rekayasa pengaturan proyek bersama oknum ULP Jember.
(1.366 views)