Polisi Buru Komplotan Curanmor Berjimat

Hingga saat ini Unit Resmob Polres Jember masih terus memburu tiga tersangka curanmor yang merupakan komplotan tersangka RN asal Sumberbaru, yang tertangkap massa usai mencuri motor di Kecamatan Kaliwates. Diketahui mereka berinisial AHM, warga Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbaru, BH dan RML warga Kecamatan Randuagung, Kecamatan Lumajang.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Yadwivana Jumbo Qantasson menceritakan, Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 wib, tersangka RN babak belur dihajar massa setelah mencuri sepeda motor milik salah satu warga Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates. Sementara tiga tersangka berinisial AHM, BH, dan RML berhasil lolos dari kejaran warga dan petugas.

Setelah Unit Resmob Polres Jember melakukan pengembangan, diketahui tersangka bersama tiga rekannya sudah berkali-kali melakukan aksi pencurian di sejumlah TKP dengan sasaran rumah kos dan toko. Bahkan polisi juga sudah mendatangi rumah ketiga tersangka yang buron, namun sayang ketiga tersangka sudah tidak ada di rumahnya.

Lebih lanjut Jumbo menjelaskan, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Nopol P 5917 GU, tiga unit HP, tiga buah kunci, sebilah pisau, sebuah jimat berbentuk tombak kecil, dan sebuah dompet. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

(1.445 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.