7 partai yang tergabung dalam kaukus perubahan yakni PKS, PPP, Golkar, Demokrat, PAN, Perindo dan Berkarya, sepakat melalui legislatormya di DPRD Jember, mengawal dan memastikan surat teguran dari Mendagri dilaksanakan oleh Pemkab Jember.
Juru bicara Kaukus Perubahan Agusta Jaka Purwana mengatakan, pencabutan 15 keputusan bupati dan 30 peraturan bupati oleh Mendagri merupakan persoalan serius. Untuk itu 7 partai yang tergabung dalam kaukus perubahan mengintruksikan kepada legislatornya, untuk terus mengawal persoalan ini.
Salahsatunya dengan mendesak pimpinan DPRD segera berangkat ke kemendagri, untuk memperjelas status surat tersebut. Sehingga diharapkan bisa diketahui, bagaimana dampak jika pemkab tidak melaksanakan surat tersebut.
Meski demikian lanjut Agusta, untuk mengarah pada pemakzulan bupati prosesnya masih jauh. Kaukus perubahan lebih menekankan untuk penggunaan hak dewan terlebih dahulu, dari hak interpelasi hingga hak angket.
(1.179 views)