Kakek di Sukowono Perkosa Anak di Bawah Umur Hingga Hamil

Diduga kuat memperkosa anak di bawah umur hingga hamil, seorang kakek, warga Kecamatan Sukowono, Jumat siang dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak PPA Satreskrim Polres Jember. Hingga saat ini korban dan pelaku masih menjalani pemeriksaan.

Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal mejelaskan, karena korban dan terduga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan, pihaknya belum bisa menyampaikan kronologi terjadinya tindakan tak senonoh tersebut. Namun yang pasti korban mengaku saat ini tengah hamil 7 bulan.

Dari pemeriksaan sementara terduga pelaku mengaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Selanjutnya untuk memastikan apakah memang ada unsur kekerasan atau pemerkosaan dalam kasus ini, secepatnya pihaknya akan membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum.

Lebih lanjut Alfian menjelaskan, untuk terduga pelaku sendiri saat ini sudah mengakui perbuatannya. Namun untuk penetapan tersangka dan pasal yang akan dijeratkan masih akan disesuaikan dengan unsur pidananya berdasarkan perkembangan hasil pemeriksaan.

(2.439 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.