Akademisi Se Indonesia Desak Jokowi Segera Terbitkan Perpu KPK

akademisisAkademisi Seluruh Indonesia Senin siang meluncurkan tagar pita hitam atas aksi reformasi dikorupsi/ bertempat di aula Fakultas Ekonomi Unej. Mereka mendesak presiden Jokowi segera terbitkan Perppu KPK, serta minta otoritas penyelenggara negara tidak melakukan kekerasan terhadap demonstran.

Rilis bertempat di Universitas Jember ini dihadiri perwakilan organisasi pengajar ham Indonesia, CHR2M Unej, Yayasan LBH Indonesia, HRLS Fakuktas Hukum Unair dan PPHD FH Unibraw. Menurut juru bicara Akademisi Herlambang mengatakan, mulai hari ini gabungan akademisi yang berjumlah 2300 orang, secara serentak memakai pita hitam, sebagai simbol berduka atas kekerasan ang menyebabkan demonstran meninggal dunia.

Selain itu gabungan akademisi juga mendesak presiden Jokowi, segera menerbitkan Perppu KPK. Sebab UU KPK yang saat ini sudah di sahkan, justru akan melemahkan KPK. Tekanan partai politik yang menginginkan agar presiden tidak mengeluarkan Perppu, karena mereka tidak menginginkan KPK kuat dan berintegritas.

Herlambang berharap Jokowi mampu berdiri diatas kepentingan publik, apalagi penguatan KPK merupakan salah satu janji kampanyenya. Gelombang aksi unjukrasa terus menerus, menunjukkan adanya persoalan dalam peraturan yang dibuat oleh pemerintah.

(1.086 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.