Kepergok Curi Uang Kotak Amal Warga Patrang dibekuk Polisi

amalKepergok mencuri uang dalam kotak amal di sebuah rumah makan, yang terletak di Jalan Kalimantan Kecamatan Sumbersari, seorang pedagang asal Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang berinisial AC, Minggu dini hari dibekuk Unit Reskrim Polsek Sumbersari. Dalam melakukan aksinya tersangka berpura-pura membeli kopi sambil membaca koran.

Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil menceritakan, Minggu dini hari tersangka memesan kopi di salah satu rumah makan di Jalan Kalimantan. Selang beberapa menit kemudian tersangka terlihat menggeser dua kotak amal untuk Yayasan Panti Asuhan Mambaul Ulum & Attafakur, yang berada di meja dengan alasan tempat duduknya terlalu sempit.

Pemilik warung makan bernama Taufik Lutfianto asal Mojokerto, melihat gelagat tersangka yang mencurigakan, sengaja merekam gerak gerik tersangka menggunakan kamera handphone. Saat itu tersangka terlihat menutup kotak amal dengan sebuah korban, sehingga seolah-olah tersangka sedang membacanya.

Namun belum sempat membayar minuman yang dipesannya, tersangka tiba-tiba pergi ke sebuah minimarket menukarkan uang. Di situlah terungkap bahwa kotak amal di rumah makan tersebut, sudah dirusak dan uangnya sudah diambil oleh tersangka. Saat itu juga pemilik warung melapor ke Polsek Sumbersari, yang selanjutnya tersangka berhasil diamankan.

Lebih lanjut Faruk menjelaskan, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Nopol P 6815 TI, uang tunai sebesar 200 ribu rupiah, sebuah tas, dan dua kotak amal yang sudah dirusak. akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

(1.075 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.