Ratusan Sopir Angkot Tuntut Pencabutan Ijin Transportasi Online

Ratusan sopir angkot Rabu pagi menggelar aksi unjuk rasa, menuntut pemerintah daerah melarang angkutan online baru yang tidak memiliki ijin, beroperasi di Kabupaten Jember. Sebab keberadaan angkutan online baru tersebut dinilai sangat merugikan pengemudi angkutan kota konvensional.

Siswoyo koordinator aksi menjelaskan, angkutan online di Jember makin menjamur. Bukan hanya yang sudah ada selama ini, tetapi juga banyak muncul angkutan online baru milik perorangan. Untuk itu pihaknya menuntut Pemkab Jember melarang beroperasinya angkutan online baru, yang jelas-jelas tidak berijin.

Selama Pemkab Jember belum merespon tuntutan ini lanjut Siswoyo, dirinya bersama ratusan pengemudi angkutan konvensional lainnya, akan terus melakukan aksi mogok masal. Sebab jika tidak segera dihentikan, Siswoyo khawatir akan menimbulkan gesekan masalah transportasi di Kabupaten Jember.

Siswoyo menjelaskan, sejak hari ini hingga tuntutan mereka dipenuhi, ada sedikitnya 298 angkutan konvensional seperti lin, taxi argo, MPU dan angkutan pedesaan, akan ikut melakukan aksi mogok masal.

(608 views)