Terekam CCTV Saat Curi HP Seorang Kernet ditangkap Polisi

kencongTerekam CCTV saat melakukan aksi pencurian HP, di depan salah satu toko di Desa Kencong Kecamatan Kencong,Jumat sore,ditangkap Unit Reskrim Polsek Kencong.

Kapolsek Kencong AKP Saidi menceritakan, semua korban bernama Amanda Sinta Dewi bersama ibunya warga Desa Kencong, berbelanja di salah satu toko di desanya. Sementara HP miliknya diletakkan di tempat barang sepeda motornya yang diparkir di depan toko.

Selang beberapa menit kemudian saat korban hendak pulang, terkejut melihat HP miliknya sudah tidak ada. Setelah dicek di rekaman CCTV, akhirnya terungkap bahwa HP nya dicuri oleh seorang pria. Saat itu juga korban melapor ke Polsek Kencong. Karena memang pelakunya masih berada di dekat TKP, tidak butuh waktu lama polisi berhasil membekuk pelaku.

Lebih lanjut Saidi menjelaskan, setelah dilakukan penggeledahan polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebuah HP merk Oppo yang diletakkan di salam saku pelaku. akibat perbuatannya pelaku yang kesehariannya sebagai seorang kernet mobil sales, dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

(874 views)