Edarkan Sabu Narkoba Seorang Tenaga Honorer ditangkap Polisi

 

Dduga kuat mengedarkan narkoba jenis sabu, seoran tenaga honorer salah satu instansi di Kecamatan Kaliwates berinisial JW warga Kelurahan Kaliwates, Kecamatan Kaliwates, Kamis malam ditangkap polisi, saat berada sebuah toko di Desa Gumelar Kecamatan Balung.

Kapolsek Balung AKP Miftahul Huda menceritakan, Kamis malam pihaknya menerima laporan dari warga, ada seorang warga yang dicurigai membawa narkoba jenis sabu, di depan salah satu toko di Desa Gumelar. Berbekal laporan tersebut, anggota polsek balung langsung meluncur ke TKP. dan ternyata memang benar ada seorang pria yang sedang membawa sabu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka digelandang ke Mapolsek Balung. Saat diiterogasi tersangka mengaku kesehariannya berkerja sebagai tenaga honorer di salah satu instansi di Kecamatan Kaliwates. Sementara barang haram yang dimilikinya selain untuk diperjual belikan, juga untuk dikonsumi sendiri.

Lebih lanjut Huda menjelaskan, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa 0,8 gram sabu, sebuah pipet dan sebuah alat hisap atau bong. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 juncto Pasal 112 undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

(936 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.