Pura-pura Membeli Pemuda Asal Banyuwangi Nekat Curi HP Pemilik Warung

Diduga kuat mencuri HP milik pemilik warung nasi, seorang pemuda asal Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi berinisial BH, Sabtu sore, ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Jember.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Yadwivana Jumbo Qontasson menceritakan, tanggal 2 Juli lalu, pihaknya menerima laporan dari korban, yang mengaku kehilangan HP saat menjaga warung yang terletak di Utara Alun-alun Jember. Berbekal laporan tersebut, polisi langsung meminta keterangan dari korban, terkait ciri-ciri pengunjung saat kejadian.

Setelah polisi melakukan penyelidikan selama sebulan, akhirnya berhasil mengidentifikasi pelakunya. Saat itu juga polisi meluncur menangkap pelaku di rumahnya. Saat diintrogasi tersangka mengaku, sengaja berpura-pura membeli. Namun pada saat korban sibuk melayani pembeli lainnya, tersangka langsung mengambil HP korban.

Lebih lanjut Jumbo menjelaskan, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu unit HP milik korban. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

(573 views)