Kejaksaan Negeri Jember Rabu sore melakukan pemeriksaan lapangan kasus Pasar Manggisan Tanggul, bersama PPK dan kontraktor pemenang lelang. Dari pemeriksaan lapangan tersebut ditemukan adanya kekurangan volume dan kualitas pekerjaan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember Herdian Rahardi menjelaskan, pemeriksaan lapangan ini harus dilakukan, untuk menyesuaikan hasil analisa saksi ahli dengan kondisi dilapangan. Pemeriksaan lapangan selain dilakukan bersama saksi ahli, juga menghadirkan PPK dan rekanan agar sama-sama tahu kondisi sebenarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut lanjut herdian, ditemukan adanya kekurangan volume dan kualitas yang diketahui bersama. Bahkan hasil pemeriksaan ini dituangkan dalam berita acara, yang ditandatangani oleh semua pihak yang ikut hadir.
lebih jauh Herdian menjelaskan, penanganan Kasus Pasar Manggisan agak lama, karena keterbatasan SDM Kejaksaan dan kesibukan saksi ahli dari Universitas Jember, yang juga diminta Kejaksaan Bondowoso melakukan kajian sejumlah proyek di sana.
Selain itu 3 Tim Kejaksaan Negeri Jember juga masih harus mengerucutkan kasus ini, untuk mengetahui di tahap mana terjadinya perbuatan melawan hukum, dan siapa yang harus bertanggung jawab.
(750 views)