Lakukan Penganiayaan Saat Nagih Utang Warga Semboro Ditangkap Polisi

IMG_20190724_152728

Gara-gara tidak berhasil menagih hutang, seorang warga Desa Semboro Kecamatan Semboro Berinisial DS, nekat menghajar seorang ibu dan anak bernama Sumarsih dan Agus Widiyanti warga Sidorejo Kecamatan Umbulsari. Akibat perbuatannya DS harus berurusan dengan polisi.

Kapolsek Umbulsari AKP Sunarto menceritakan, sebelumnya korban memang memiliki tanggungan utang kepada tersangka, dan berjanji akan dibayar setelah panen jeruk. Karena sudah selesai panen jeruk, tanggal 26 Mei lalu, tersangka mendatangi rumah korban untuk menagih janjinya. namun ternyata, korban masih belum sanggup membayar utangnya.

Karena itulah tersangka tiba-tiba emosi dan memukul Sumarsih sebanyak dua kali menggunakan tangan kanan dlm keadaan mengepal mengenai wajah dan kepala bagian belakang hingga bengkak. Tidak cukup sampai di situ tersangka juga memukul anak korban bernama Agus Widiayanti sebanyak satu kali mengenai kepala bagian belakang. Usai melakukan aksinya, tersangka langsung pergi meninggalkan korban. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Mapolsek Umbulsari.

Lebih lanjut Sunarto menjelaskan, atas laporan tersebut Polsek Umbulsari langsung melakukan penyelidikan. Meski sempat tidak ada saat hendak ditangkap, namun akhirnya Selasa sore tersangka berhasil ditangkap. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 351 KUHP, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

(931 views)