Terdesak Kebutuhan Ekonomi Mahasiswi Curi Perhiasan Ibu Kos

Diduga kuat mencuri perhiasan milik ibu kosnya, seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta berinisial RB warga Sumberbaru, ditangkap Sat Reskrim Polres Jember saat hendak menjual hasil curiannya di salah satu toko mas Jalan Sultan Agung Kaliwates. Tersangka mengaku nekat mencuri perhiasan ibu kosnya karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Yadwivana Jumbo Qantasson menceritakan, awalnya pihaknya menerima laporan dari korban yang mengaku sebuah cincin emas dan sebuah cincin berlian miliknya hilang saat disimpan di rumahnya di kelurahan kebonsari. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi pelakunya yang tidak lain merupakan anak kos korban.

Setelah dilakukan pencarian polisi mendeteksi pelaku sedang berada di sebuah toko emas di Jalan Sultan Agung Kaliwates. Saat itu juga polisi meluncur menangkap tersangka. Saat diintrogasi tersangka mengaku sengaja mencuri perhiasan ibu kosnya karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Dalam melakukan aksinya lanjut Jumbo, tersangka berpura-pura masuk ke kamar korban dan mengajaknya berkomunikasi. Namun setelah korban lengah tersangka langsung mengambil dua cincin milik korban.

Lebih lanjut Jumbo menjelaskan, dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua buah cincin seharga 8 juta rupiah. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

(910 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.