Bawaslu Jember Terima 3 Gugatan PHPU Legislatif

Meski tidak ada gugatan hasil Pilpres di Kabupaten Jember, Bawaslu tetap mempersiapkan sejumlah dokumen, yang diperlukan dalam gugatan hasil pemilu legislatif. Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu Jember Andika Firmasyah.

Menurut Andika, saat ini tahapan sidang Perselisihan Hasil Pemilu atau PHPU di Mahkamah Konstitusi, masih dalam tahap sengeketa hasil pilpres hingga 28 Juni mendatang. Untuk Kabupaten Jember sendiri tidak masuk dalam gugatan tersebut.

Meski demikian bawaslu jember menerima. Surat tembusan adanya 3 gugatan hasil pemilu legislatif, yakni 1 gugatan DPR RI serta 2 gugatan DPRD Kabupaten untuk Daerah Pemilihan 3 dan 6. Sejauh ini sengekta pileg baru tahapan menyiapkan berkas dan dokumen tertulis yang dibutuhkan di MK.

Lebih jauh Andika menjelaskan, untuk pelaksanaan sidang gugatan hasil  pemilu legisltif sendiri, sesuai jadwal baru akan dilaksanakan tanggal 9 sampai 12 Juli nanti, dengan agenda pertama sidang pemeriksaan pendahuluan.

(695 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.