Nekat beroperasi di bulan suci Ramadan, sebuah tempat hiburan malam di Kecamatan Gumukmas, Minggu malam digerebek Anggota Polsek Seetempat. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan puluhan wanita pemandu lagu.
Kapolsek Gumukmas AKP Kusnoto menceritakan, awalnya pihaknya menerima informasi dari warga yang merasa resah melihat rumah karoke yang berada di lingkungan mereka masih nekat beroperasi. Padahal sesuai kesepakatan yang sudah disepakati bersama Polres, pengusaha, tokoh masyarakat dan tokoh agama beberapa waktu lalu, tempat hiburan malam dilarang beroperasi selama bulan Ramadan hingga H+3 Ramadan.
Berbekal informasi tersebut, atas petunjuk Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, anggota Polsek Gumukmas melakukan penggerebekan terhadap tempat hiburan malam tersebut. Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 20 wanita pemandu lagu. Hingga saat ini 20 pemandu lagu masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gumukmas.
Lebih Lanjut Kusnoto menjelaskan, karena kasus ini masuk kategori tindak pidana ringan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap mereka. Namun hanya dikenakan wajib lapor, hingga menjalani proses sidang tipiring di Pengadilan Negeri Jember. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Mapolres Jember.
(6.201 views)