Seorang pedagang bakso keliling berinisial RM warga Desa Suko Kecamatan Mumbulsari, yang tertangkap basah mencuri seekor burung milik warga Jalan Merapi Kamis siang, mengaku terpaksa mencuri burung untuk dijual kembali, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.
Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil menceritakan, berdasarkan hasil perkembangan penyelidikan tersangka sudah 6 kali mencuri burung di seputaran Kaliwates dan Sumbersari. Tersangka yang kesehariannya berkeliling dari perumahan ke perumahan menjual bakso, sengaja melihat situasi dan kondisi targetnya.
Kepada penyidik tersangka mengaku terpaksa mencuri burung untuk dijual kembali, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya. seBab dengan berjualan bakso keliling saja, tidak cukup membiayai kebutuhan keluarganya. Meski tersangka mengaku menyesal, namun proses hukum terhadap tersangka tetap berlanjut.
Diberitakan sebelumnya, tertangkap basah mencuri burung milik warga jalan merapi sumbersari, seorang pedagang bakso keliling berinisial RM warga Desa Suko Kecamatan Mumbulsari, Kamis siang ditangkap Unit Reskrim Polsek Sumbersari. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 53 juncto pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
(726 views)