Lokasi gunung mangan milik CV Kartika Candra yang terletak di Desa Puger Kulon Kecamatan Puger, senin pagi diterjang longsor sepanjang 50 meter persegi. Akibat kejadian tersebut dari total 15 orang pekerja, dua orang pekerja mengalami luka dan satu orang lainna dilaporkan hilang tertimbun reruntuhan.
Kapolres Jember Akbp Kusworo Wibowo menceritakan, meski sebenarnya ijin tambang milik Cv Kartika Candra sudah mati, namun yang bersangkutan tetap melakukan aktivitas pertambangan dengan alasan pihaknya masih membayar distribusi ke Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Jember. Senin pagi saat tiga orang penambang bernama Hasan Warga Desa Kasiyan Timur,Ucok Warga Desa Grenden, dan Sucipto Warga Desa Lojejer Kecamatan Wuluhan sedang melakukan aktivitas penambangan bersama rekan kerjanya yang lain, tiba-tiba terjadi longsor.
Meski ketiga penambang sudah berusaha menyelamatkan diri, namun Hasan dan Ucok sempat terkena reruntuhan tebing sehingga mengalami luka dan patah tulang kakinya. Sementara korban bernama Sucipto dilaporkan hilang tertimbun reruntuhan, dan hingga Senin siang pukul 13.00 wib masih dalam proses pencarian. Menurut keterangan rekan kerja Sucipto bernama Warsito, Sucipto tidak berhasil menyelamatkan diri karena tidak bisa berlari cepat setelah kakinya tertusuk duri.
Lebih lanjut Kusworo menjelaskan, hingga saat ini dua orang korban bernama Hasan dan Ucok sedang menjalani pengobatan intensif di Graha Klinik Puger. Kusworo mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPBD Jember, Koramil dan Basarnas untuk membantu proses pencarian korban Sucipto.